Pelantikan

Pelantikan
Pelantikan Pengurus MKKS SMA Kab. Tangerang

Senin, 01 Desember 2014

Kepala Sekolah Sebagai Pilar Keberhasilan Pendidikan

Pembangunan pendidikan di Indonesia dewasa ini mendapat tantangan yang amat besar, tidak hanyapada tatanan pembenahan birokrasi dan regulasi semata, tetapi jauh lebih esensi adalah tercapainya tujuan (goal) pendidikan itu sendiri.
Ruh pembangunan pendidikan kita sebetulnya sudah dicanangkan oleh pendiri bangsa ini, harapan dan cita-citanya sudah dirintis sejak lama, sehingga tercermin hasil produk pendidikan disetiap generasi.
Kunci utama keberhasilan pendidikan terletak pada terwujudnya pendidikan yang berkualitas, untuk itu upaya peningkatan mutu pendidikan menjadi suatu keharusan.  Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU-SISDIKNAS) nomor 20 tahun 2003 telah  mengamanatkan bahwa tujuan pendidikan nasional yaitu : “untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab”.
Mengingat begitu luhurnya cita-cita pendidikan nasional kita, maka perlu upaya yang serius dan kerja keras dari kita untuk berusaha mewujudkan harapan tersebut. Cita-cita ini mungkin hanya dapat dicapai manakala setiap kita sebagai insan pendidikan dalam hal ini kepala sekolah (topleader) dalam satuan pendidikan mampu memberdayakan seluruh potensi yang dimiliki.
Kepala sekolah adalah salah satu pilar dari penentu keberhasilan pendidikan, efektivitasnya sangat bergantung pada kompetensi yang mereka miliki dikaitkan dengan kebutuhan satuan pendidikan.  Terdapat 5 (lima) kompetensi yang wajib dimiliki seorang kepala sekolah, yaitu : kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, sosial dan kewirausahaan.  Selain kompetensi tersebut kepala sekolah juga memiliki tugas yang melakat dalam tanggungjawabnya, yaitu sebagai edukator, manager, administrator dan supervisor.
Selain upaya peningkatan kompetensi tersebut kepala sekolah harus meningkatkan pengembangan dirinya, melalui pengembangan fungsi sosial.  Kompetensi sosial kepala sekolah diharapkan mampu mengasah kepekaan, mengembangkan hubungan sosial, baik sekolah dengan masyarakat, sekolah dengan pemerintahan setempat, sekolah dengan sekolah lainnya, dan sekolah dengan keorganisasian pendidikan.
Organisasi-organisasi pendidikan/kependidikan merupakan sarana pengembangan diri yang efektif dalam berperan aktif memajukan pendidikan saat ini.  Selain sebagai wadah peningkatan kompetensi, juga merupakan wadah komunikasi dan informasi.  Komunikasi dan informasi saat ini menjadi penting terlebih bagaimana transformasi pendidikan dapat tercapai sesuai harapan.

MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) merupakan wadah para kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi, serta wadah komunikasi dan informasi pendidikan, sehingga tidak lagi ada sekolah yang tertinggal dalam berbagai informasi pendidikan.  Melalui wadah ini diharapkan setiap kepala sekolah berpartisipasi aktif, sehingga visi dan misi pendidikan nasional dapat tercapai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar