Pembangunan pendidikan di
Indonesia dewasa ini mendapat tantangan yang amat besar, tidak hanyapada
tatanan pembenahan birokrasi dan regulasi semata, tetapi jauh lebih esensi adalah
tercapainya tujuan (goal) pendidikan itu sendiri.
Ruh pembangunan pendidikan kita
sebetulnya sudah dicanangkan oleh pendiri bangsa ini, harapan dan cita-citanya
sudah dirintis sejak lama, sehingga tercermin hasil produk pendidikan disetiap
generasi.
Kunci utama keberhasilan
pendidikan terletak pada terwujudnya pendidikan yang berkualitas, untuk itu
upaya peningkatan mutu pendidikan menjadi suatu keharusan. Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional
(UU-SISDIKNAS) nomor 20 tahun 2003 telah
mengamanatkan bahwa tujuan pendidikan nasional yaitu : “untuk mengembangkan potensi peserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggungjawab”.
Mengingat begitu luhurnya
cita-cita pendidikan nasional kita, maka perlu upaya yang serius dan kerja
keras dari kita untuk berusaha mewujudkan harapan tersebut. Cita-cita ini
mungkin hanya dapat dicapai manakala setiap kita sebagai insan pendidikan dalam
hal ini kepala sekolah (topleader)
dalam satuan pendidikan mampu memberdayakan seluruh potensi yang dimiliki.
Kepala sekolah adalah salah satu
pilar dari penentu keberhasilan pendidikan, efektivitasnya sangat bergantung
pada kompetensi yang mereka miliki dikaitkan dengan kebutuhan satuan
pendidikan. Terdapat 5 (lima) kompetensi
yang wajib dimiliki seorang kepala sekolah, yaitu : kompetensi pedagogik,
profesional, kepribadian, sosial dan kewirausahaan. Selain kompetensi tersebut kepala sekolah
juga memiliki tugas yang melakat dalam tanggungjawabnya, yaitu sebagai
edukator, manager, administrator dan supervisor.
Selain upaya peningkatan
kompetensi tersebut kepala sekolah harus meningkatkan pengembangan dirinya,
melalui pengembangan fungsi sosial.
Kompetensi sosial kepala sekolah diharapkan mampu mengasah kepekaan,
mengembangkan hubungan sosial, baik sekolah dengan masyarakat, sekolah dengan
pemerintahan setempat, sekolah dengan sekolah lainnya, dan sekolah dengan
keorganisasian pendidikan.
Organisasi-organisasi
pendidikan/kependidikan merupakan sarana pengembangan diri yang efektif dalam
berperan aktif memajukan pendidikan saat ini.
Selain sebagai wadah peningkatan kompetensi, juga merupakan wadah
komunikasi dan informasi. Komunikasi dan
informasi saat ini menjadi penting terlebih bagaimana transformasi pendidikan
dapat tercapai sesuai harapan.
MKKS (Musyawarah Kerja Kepala
Sekolah) merupakan wadah para kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi,
serta wadah komunikasi dan informasi pendidikan, sehingga tidak lagi ada
sekolah yang tertinggal dalam berbagai informasi pendidikan. Melalui wadah ini diharapkan setiap kepala
sekolah berpartisipasi aktif, sehingga visi dan misi pendidikan nasional dapat
tercapai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar